potensi unggulan





KEUNGGULAN DAN POTENSI EKONOMI SERTA TANTANGAN FISKAL REGIONAL

P
ada bagian sebelumnya telah dipaparkan mengenai alokasi dan perkembangan pelaksanaan anggaran pusat dan daerah berikut analisisnya masing-masing. Bab ini adalah kajian terkait kekhususan daerah terkait keunggulan, potensi dan tantangan fiskal regional. Mengingat beragamnya karakteristik masing-masing daerah, baik dari segi demografis, kondisi dan potensi ekonomi, maupun event-event tertentu yang berdampak ekonomi (sebagaimana dalam bagian mengenai berita fiskal terpilih), maka dapat dilakukan suatu analisis baik yang sifatnya deskriptif, kualitatif, maupun menggunakan model ekonomi tertentu. Hal ini sangat penting untuk memperkaya kajian yang secara lebih spesifik pada topik-topik tertentu dan membahas keterkaitan kebijakan fiskal pemerintah dengan kondisi tertentu dimaksud.
Untuk melakukan analisis yang menyeluruh terhadap sektor atau bidang yang dianggap menjadi sektor/bidang unggulan disuatu daerah, dapat dilakukan analisis diantaranya:
A
nalisis indikator sektor terpilih adalah analisis yang digunakan untuk memaparkan mengenai kinerja sektor terpilih Dibawah ini Analisis Indikator Sektor terpilih;


Perekbunan Kelapa Sawit;
D
ukungan luas wilayah dan kondisi lahan di Provinsi Bengkulu terhadap komoditas tanaman perkebunan menjadikan wilayah ini banyak yang dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Selain dikelola oleh perusahaan pemerintah (Perkebunan Nusantara), terdapat juga perkebunan yang dimiliki dan dikelola rakyat.
Komoditi yang dihasilkan antara lain kelapa sawit, karet, kopi, dan lain-lain. Pada tahun 2014, kelapa sawit, karet, dan kopi merupakan komoditas unggulan dengan produksi masing-masing-masin
Kelapa Sawit 466.065 ton.Karet 92.676ton Kopi 54.799 ton, atas hal tersebut maka dipilihlah sektor unggulan dari sektor perkebunan dalam hal ini Perkebunan Kelapa Sawit yang akan dibahas lebih lanjut., hal ini didasarkan pernyataan Mentri Pertanian dan Direktur Jenderal Perkebunan bersama dengan Plt. Gubernur Bengkulu sebagaimana yang dilansir dari Web Site Resmi Direktorat Jenderal Pekebunan Pada Senin 27 Desember 2017. Pada kesempatan ini, Menteri Pertanian meminta agar Pemerintah Daerah Bengkulu fokus kepada tiga komoditas perkebunan antara lain karet, kopi dan sawit serta terus membina petani untuk meningkatkan produksinya. Dimana tiga komoditas tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani.
P
ada kesempatan yang sama, Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa saat ini sedang digiatkan program intensifikasi pertanian untuk komoditas sawit dan karet. Peremajaan dilakukan karena mutu yang dipergunakan oleh masyarakat 60 persen dari kebun itu produktivitasnya rendah sehingga diperlukan program replenting dan ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat Bengkulu. Dalam.hal ini pemerintah daerah menyambut baik program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk melakukan peremajaan perkebunan khususnya perkebunan rakyat. "Kami yakin betul kalau ini dilakukan, lahannya sangat subur, rata-rata lokasi perkebunan itu dekat akses jalan, sehingga sangat dimudahkan untuk cost transportasinya rendah. Pihak pemda pun menyarankan agar petani menggunakan benih berkualitas,” katanya.
Selain kelapa sawit, Bengkulu juga memiliki komoditas unggulan yaitu kopi dan karet yang menjadi fokus. Direncanakan dalam waktu dekat akan mendirikan pabrik pengolahan karet. "Kopi juga untuk Bengkulu ini merupakan provinsi ketiga terbesar penghasil kopi, maka saya kira pengadaan bibit sawit, karet, kopi yang betul tersertifikasi", tambah Rohidin.
Pada saat acara Rapat Koordinasi Perbenihan/Perbibitan Wilayah Provinsi Bengkulu, turut dilakukan penyerahan bantuan berupa 1000 bibit jagung, 200.000 benih karet, 20 pompa air, dan 6 traktor roda 4 oleh Menteri Pertanian kepada para petani.
Konsep Dasar Perkebunan .
K
onsep Dasar tentang perkebunan dibagi menjadi 5(lima bagian) yaitu;
  1. Perusahaan Perkebunan
Perusahaan perkebunan adalah suatu perusahaan berbentuk badan usaha/badan hukum yang bergerak dalam kegiatan budidaya tanaman perkebunan diatas lahan yang dikuasai, dengan tujuan ekonomi/komersial dan mendapat izin usaha adri instansi yang berwenang dalam pemberian izin usaha perkebunan.
Usaha budidaya tanaman perkebunan diluar bentuk badan usaha, seperti yang diusahakan perorangan tanpa izin usaha atau diusahakan oleh rumah tangga petani tidak termasuk dalam konsep ini dan biasanya disebut usaha perkebunan rakyat.

  1. Produksi Kebun
Produksi kebun atau lazim disebut produksi primer adalah produksi/hasil yang dipanen dari usaha perkebunannya tanpa melalui proses pengolahan lebih lanjut.
Contoh produksi kebun/produksi primer dari :
    • Perkebunan karet produksi primernya adalah Latex, Lumb
    • Perkebunan kelapa sawit produksi primernya adalah Tandan Buah Segar
    • perkebunan kakao produksi primernya adalah Buah Basah

  1. Produksi Olahan
Pada umumnya perusahaan perkebunan mempunyai unit pengolahan sendiri sehingga produk yang dipasarkan sudah dalam bentuk barang hasil olahan. Produk olahan adalah produksi primer yang telah diolah menjadi suatu bentuk barang jadi atau barang setengah jadi, sehingga nilai ekonomisnya lebih tinggi.

  1. Kebun inti
Kebun inti adalah kebun yang dibangun oleh perusahaan perkebunan dengan kelengkapan fasilitas pengolahan dan dimiliki oleh perusahaan perkebunan tersebut dan dipersiapkan menjadi pelaksana Perkebunan Inti Rakyat.

  1. Kebun Plasma
Kebun plasma adalah kebun yang dibangun dan dikembangkan oleh perusahaan perkebunan (Kebun Inti), serta ditanami dengan tanaman perkebunan. Kebun plasma ini semenjak penanamannya dipelihara dan dikelola kebun inti hingga berproduksi. Setelah tanaman mulai berproduksi, penguasaan dan pengelolaannya diserahkan kepada petani rakyat (dikonversikan). Petani menjual hasil kebunnya kepada kebun inti dengan harga pasar dikurangi cicilan/angsuran pembayaran hutang kepada kebun inti berupa modal yang dikeluarkan kebun inti membangun kebun plasma tersebut.
 
Namun dalam hal perkebunan Kelapa Sawit dibagi menjadi 3(tiga)  ditinjau dari pengelolah dan penyertaan Modal yaitu;
Ø  Perkebunan Rakyat
Ø  Perkebunan Negara
Ø  Perkebunan Swasta

D
ari hal tersebut diketahui bahwa Pemilik modal dan pengelolahaan Kelapa sawit di wilayah Provinsi Bengkulu ada pada Perkebunaan Rakyat, pada Tahun 2017 Luas Areanya mencapai 200.854 Hektar are atau mengalamiPeningkatan sebesar 104% dari Periode pada tahun 2016, yang jumlah Produksi di Tahun 2017 sebesar 464.550 Ton atau naik sebesar 102% dari tahun sebelumnya, sebagaimana dijelaskan pada Graphic  di samping Ini mengenai Produktivitas dan Luas area dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.hal ini menjelaskan tentang prospek dan Potensi dari sektor Perkebunan Kelapa sawit ini,memang bila dibandingkan secara regional di Sumatera Provinsi Bengkulu Masih urutan Terbawah baik dari lahan maupun volume produksinya sebagaimana yang diungkap oleh Direktorat Jenderal  {erkebunan dalam Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 untuk Kelapa Sawit.

Metodologi

Data perkebunan besar dikumpulkan oleh BPS setiap bulan secara lengkap (sensus bulanan) dengan sistem surat pos. Khusus untuk tanaman kelapa, cengkeh, dan kapok, datanya diperolehdari Direktorat Jenderal Perkebunan. Data perkebunan rakyat juga diperoleh dari Direktorat Jenderal
P
erkebunan.Penghitungan luas tanaman perkebunan besar adalah pada keadaan akhir tahun dan tidak termasuk yang luasnya kurang dari 5 hektar.
Bentuk produksi perkebunan adalah; karet kering (karet), daun kering (teh dan tembakau), biji kering (kopi dan coklat), kulit kering (kayu manis dan kina), serat kering (rami), bunga kering (cengkeh), refined sugar (tebu dari perkebunan besar), gula mangkok (tebu dari perkebunan rakyat), ekivalen kopra (kopra), biji dan bunga (pala) serta minyak daun (sereh).

Dan Juga berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan RI.






B
erdasarkan data yang diperoleh produksi Kelapa Sawit terbesar ada pada Kabupaten Muko-muko 127.373 Ton dengan Luas Wilayah Perkebunan seluas 4.064 Hektar are pada tahun 2017, yang di tahun sebelumnya sempat tidak mengalami
Produksi, Produksi tersebut juga terdapat Bahan Mentah sebanyak,8.884 ton dengan Ampas sebanyak 296 Ton,dan disusul dengan Kabupaten Seluma, ini dapat dijelaskan dengan Graphik di bawah ini;

  
Luas Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu


Berdasarkan statistik Perkebunan di Provinsi Bengkulu dari tahun 2011 hingga Tahun 2017 berdasarkan data yang dipoeroleh Direktur Jenderal Perkebunan dari kementerian Pertanian bahwa wilayah yang aktif pertumbuhan luas lahan dibandingkan luas lahan perkebunan sawit di Indonesia sekitar 3% setiap tahunnya ini nampak pada graphic dibawah ini





Sedangkan Luas Lahan secara Nasional pada tahun 2017 untuk Lahan Kelapa sawit se3luas 9.102.3 ribu Hektar are (sembilan Juta seratur dua ribu tiga ratus hektar are) sebagaimana dpat dilhat pada tabel beriklut ini






Berikut statistik Sektoral dasar dari Tahun 2010 sampai dengan 2013 menurut BPS
..



Tabel BPS Perkebunan yang dimiliki oleh Perusahaan Swasta .2010-2012
DAN Tabel dari Tahun 2015 -2017 berdasarkan Direktorat Jendera Perkebunan RI




N
amun demikian Luas Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu hanya sekita 3% Persen saja dibandingkan Luas Wilayah Perkebunan Kelapa Sawit di seluruh Indonesia, sejak tahun 2011 samapi dengan 2017 perkebangan Luas wilayah  Perkebunan Kelapa Sawit Mengalami Fluktuasi perubahan  sebagaimana dijelaskan dengan tabel d bawah ini;




Graphic Perkembangan Luas Wilaya Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu

NTP (Nilai Tukar Petani)
N
TP Provinsi Bengkulu bulan Januari 2018 tercatat sebesar 95,42 yang berarti daya beli petani di Provinsi Bengkulu masih defisit sebesar 4,58 persen. Angka ini lebih tinggi dari NTP bulan Desember 2017 sebesar 95,12 atau naik sebesar 0,31 persen. Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) terjadi pada subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat. Perubahan NTP bulan Januari 2018 untuk masing-masing subsektor dibanding Desember 2017 adalah sebagai berikut : subsektor tanaman pangan (NTPP) 96,43 (naik 1,24 persen), NTP subsektor hortikultura (NTPH) 115,73 (turun 0,69 persen), NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 85,50 (naik 1,03 persen), NTP subsektor peternakan (NTPT) 105,04 (turun 1,11 persen) dan NTP subsektor perikanan/nelayan (NTN) 94,90  (turun 1,50 persen). NTP subsektor perikanan tangkap (NTNT)  104,64 (turun 1,76 persen) dan NTP subsektor perikanan budidaya (NTNB) 91,28 (turun 1,38 persen).


B. TANTANGAN FISKAL REGIONAL

B
erdasarkan Penjelasan di Point A Keunggulan dan Potensi Ekonomi Regional, maka dapat dianalisis bahwa peran Fiskal di sektor Perkebunan Kelapa Sawit sangat Kecil hanya 2 % saja dari total Luas Wilayah Perkebunan Kelapa Sawit,dengan sumbangan Produksi yang Juga Cuma 2 % saja dari total Produksi, ini dapat dilihat dengan Penyertaan Modal Pemerintah yang masih di bawah Coorparat dan Rakyat, dari hal ini menunjukan ke mandirian dari Rakyat, namun juga ini dapat diartikan bahwa kebijakan fiskal untuk sektor ini belum mampu mendorong tingkat Produktivitas bahan mentah menjadi bahan jadi yang memilik nilai ekonomis yang tinggi.

Padahal sebagaimana yang dipahami bahwa
Kebijakan fiskal dan insentif sering kali menjadi pendorong dasar utama perubahan penggunaan hutan dan lahan, walaupun dokumentasi mengenai dampaknya pada penggunaan lahan sering kali tidak tersedia. Eksplorasi insentif fiskal yang mendorong produksi minyak sawit di Indonesia ini berupaya untuk memahami dengan lebih baik kebijakan dan instrumen fiskal apa saja yang ada saat ini yang mempengaruhi produksi minyak sawit di Indonesia, dampak dari insentif-insentif ini pada hutan dan lahan gambut, dan apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk lebih menyelaraskan antara produksi minyak sawit dengan tujuan-tujuan ekonomi ,pembuat kebijakan.hendaknya dapat memberikan pemahaman mengenai pilihan-pillihan awal untuk menyelaraskan produksi sawit dengan kebijakan ekonomi h. di masa depan. Saat ini Indonesia menyumbang 53% bagi produksi minyak sawit dunia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengupayakan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan produksi produk-produk bernilai tambah, dan daya saing komoditas pertanian, termasuk minyak sawit. .
Konteks untuk mengevaluasi pilihan agar pemerintah dapat menyelaraskan insentif fiskal yang lebih baik untuk produksi kelapa sawit dan ekonomi hijau merupakan hal yang sangat sulit danpelik, dikarenakan sistem pemerintahan Indonesia yang terdesentralisasi mempercayakan banyak kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota, walaupun peraturan yang diundangkan pada tahun 2014, terutama undang-undang 23/2014 tentang pemerintah daerah telah merubah aturan ini. Namun, sistem transfer fiskal dan pembagian pendapatan antar-pemerintah, isu penguasaan dan perselisihan status lahan, kompleksitas tata ruang (termasuk menyelaraskan sistem informasi spasial, yang sekarang dilaksanakan dalam Inisiatif Satu Peta), kompleksitas pengelolaan antar-kementerian, dan hasil panen minyak sawit yang sangat meningkat di lahan-lahan yang ada, terutama di antara petani kecil, kesemuanya ini membuat konteks untuk merancang ulang kebijakan yang mempertajam manfaat insentif sangat penting untuk mendapatkan hasil yang diharapkan. Lebih jauh, intervensi harus memperkuat upaya-upaya keberlanjutan dalam sektor minyak sawit seperti sertifikasi dan komitmen sisi permintaan.
Insesntif Fiskal yang diharapkan dapat mendorong Tingkan Pertumbukan Produktifitas denga Luas laha yang terbatas meliouti ;;
Ø  Akses lahan insentif fiskal meliputi hibah, pembayaran langsung atau subsidi innatura kepada produsen yang memungkinkan hak akses, perizinan yang longgar, klasifikasi ulang lahan untuk pengembangan minyak sawit. Insentif akses lahan juga meliputi kebijakan desentralisasi dan transfer fiskal antar-pemerintah.
Ø  Investasi pendanaan untuk produksi sering kali berbentuk subsidi kredit, jaminan pemerintah dan pengurangan pajak, serta mencakup yang berikut ini: restrukturisasi Insentif (Dorongan) Fiskal untuk Produksi Kelapa Sawit Indonesia 7 utang, pembebasan pajak, tingkat pinjaman istimewa, penjualan kayu hasil Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) adalah Izin untuk memanfaatkan kayu dan/atau bukan kayu dari kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi ’, serta investasi pada produksi bahan bakar nabati.
Ø  Insentif produksi minyak sawit mentah umumnya berupa hibah, pembayaran langsung, subsidi kredit dan jaminan pemerintah, yang terdiri dari subsidi pupuk, subsidi tingkat bunga untuk mengembangkan biji kelapa sawit, dan berbagai insentif yang tersedia untuk Skema Plasma-Inti.
Ø  Insentif khusus untuk bahan bakar nabati berupa pembelian CPO berdasarkan harga pasar untuk menjadi bahan bakar, , pelonggaran peraturan dan pengurangan pajak, serta hibah dan bantuan langsung. Tipe insentif yang bisa diidentifikasi untuk hal ini adalah: tarif impor bahan bakar nabati, Zona Bahan Bakar Nabati Khusus, potongan pajak pendapatan investasi, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produksi bahan bakar nabati dalam negeri, kerugian Pertamina, subsidi produksi solar nabati, insentif investasi bahan bakar nabati, kebijakan bahan bakar yang disubsidi dan mandat untuk mencampur bahan bakar nabati.
Ø  Pengembangan sektor hilir biasanya berbentuk pengurangan pajak, termasuk pajak ekspor yang berbeda untuk produk minyak sawit mentah dan produk minyak sawit sulingan, subsidi minyak goreng, infrastruktur pengolahan, penyimpanan dan akses pasar yang disubsidi, serta fasilitas pembebasan pajak sementara.
Ø  Langkah-langkah sisi permintaan disebutkan secara singkat, termasuk mandat bauran bahan bakar Uni Eropa untuk bahan bakar nabati, pembatasan Uni Eropa atas impor minyak sawit untuk makanan dan biodiesel, dan bea impor atas minyak sawit yang dimurnikan di India. .





1 comment:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete

berkomentar yang sopan dan tertib

Text Widget

selamat datang
Dagri mf. Powered by Blogger.