kajian fiskal regional
potensi unggulan
P
|
ada bagian sebelumnya telah
dipaparkan mengenai alokasi dan perkembangan pelaksanaan anggaran pusat dan daerah
berikut analisisnya masing-masing. Bab ini adalah kajian terkait kekhususan
daerah terkait keunggulan, potensi dan tantangan fiskal regional. Mengingat
beragamnya karakteristik masing-masing daerah, baik dari segi demografis,
kondisi dan potensi ekonomi, maupun event-event tertentu yang berdampak ekonomi
(sebagaimana dalam bagian mengenai berita fiskal terpilih), maka dapat
dilakukan suatu analisis baik yang sifatnya deskriptif, kualitatif, maupun
menggunakan model ekonomi tertentu. Hal ini sangat penting untuk memperkaya
kajian yang secara lebih spesifik pada topik-topik tertentu dan membahas
keterkaitan kebijakan fiskal pemerintah dengan kondisi tertentu dimaksud.
Untuk melakukan analisis yang
menyeluruh terhadap sektor atau bidang yang dianggap menjadi sektor/bidang
unggulan disuatu daerah, dapat dilakukan analisis diantaranya:
A
|
nalisis indikator sektor terpilih adalah analisis yang digunakan untuk
memaparkan mengenai kinerja sektor terpilih Dibawah ini Analisis
Indikator Sektor terpilih;
Perekbunan Kelapa Sawit;
D
|
ukungan
luas wilayah dan kondisi lahan di Provinsi Bengkulu terhadap komoditas tanaman
perkebunan menjadikan wilayah ini banyak yang dimanfaatkan sebagai lahan
perkebunan. Selain dikelola oleh perusahaan pemerintah
(Perkebunan Nusantara), terdapat juga perkebunan yang dimiliki dan dikelola
rakyat.
Komoditi
yang dihasilkan antara lain kelapa sawit, karet, kopi, dan lain-lain. Pada
tahun 2014, kelapa sawit, karet, dan kopi merupakan komoditas unggulan dengan
produksi masing-masing-masin
Kelapa Sawit 466.065 ton.Karet 92.676ton Kopi 54.799 ton,
atas hal tersebut maka dipilihlah sektor unggulan dari sektor perkebunan dalam
hal ini Perkebunan Kelapa Sawit yang akan dibahas lebih lanjut., hal ini didasarkan pernyataan Mentri Pertanian dan
Direktur Jenderal Perkebunan bersama dengan Plt. Gubernur Bengkulu sebagaimana
yang dilansir dari Web Site Resmi Direktorat Jenderal Pekebunan Pada Senin 27
Desember 2017. Pada kesempatan ini, Menteri
Pertanian meminta agar Pemerintah Daerah Bengkulu fokus kepada tiga komoditas
perkebunan antara lain karet, kopi dan sawit serta terus membina petani untuk
meningkatkan produksinya. Dimana tiga komoditas tersebut diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan petani.
P
|
ada
kesempatan yang sama, Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa
saat ini sedang digiatkan program intensifikasi pertanian untuk komoditas sawit
dan karet. Peremajaan dilakukan karena mutu yang dipergunakan oleh masyarakat
60 persen dari kebun itu produktivitasnya rendah sehingga diperlukan program
replenting dan ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat Bengkulu. Dalam.hal ini
pemerintah daerah menyambut baik program pemerintah pusat dalam hal ini
Kementerian Pertanian untuk melakukan peremajaan perkebunan khususnya
perkebunan rakyat. "Kami yakin betul kalau ini dilakukan, lahannya sangat
subur, rata-rata lokasi perkebunan itu dekat akses jalan, sehingga sangat
dimudahkan untuk cost transportasinya rendah. Pihak pemda pun menyarankan agar
petani menggunakan benih berkualitas,” katanya.
Selain
kelapa sawit, Bengkulu juga memiliki komoditas unggulan yaitu kopi dan karet
yang menjadi fokus. Direncanakan dalam waktu dekat akan mendirikan pabrik
pengolahan karet. "Kopi juga untuk Bengkulu ini merupakan provinsi ketiga
terbesar penghasil kopi, maka saya kira pengadaan bibit sawit, karet, kopi yang
betul tersertifikasi", tambah Rohidin.
Pada
saat acara Rapat Koordinasi Perbenihan/Perbibitan Wilayah Provinsi Bengkulu,
turut dilakukan penyerahan bantuan berupa 1000 bibit jagung, 200.000 benih
karet, 20 pompa air, dan 6 traktor roda 4 oleh Menteri Pertanian kepada para
petani.
Konsep
Dasar Perkebunan .
K
|
onsep Dasar tentang perkebunan
dibagi menjadi 5(lima bagian) yaitu;
- Perusahaan
Perkebunan
Perusahaan perkebunan adalah suatu perusahaan
berbentuk badan usaha/badan hukum yang bergerak dalam kegiatan budidaya tanaman
perkebunan diatas lahan yang dikuasai, dengan tujuan ekonomi/komersial dan
mendapat izin usaha adri instansi yang berwenang dalam pemberian izin usaha
perkebunan.
Usaha budidaya tanaman perkebunan diluar bentuk
badan usaha, seperti yang diusahakan perorangan tanpa izin usaha atau
diusahakan oleh rumah tangga petani tidak termasuk dalam konsep ini dan
biasanya disebut usaha perkebunan rakyat.
- Produksi
Kebun
Produksi kebun atau lazim disebut produksi primer
adalah produksi/hasil yang dipanen dari usaha perkebunannya tanpa melalui
proses pengolahan lebih lanjut.
Contoh produksi kebun/produksi primer dari :
- Perkebunan
karet produksi primernya adalah Latex, Lumb
- Perkebunan
kelapa sawit produksi primernya adalah Tandan Buah Segar
- perkebunan
kakao produksi primernya adalah Buah Basah
- Produksi
Olahan
Pada umumnya perusahaan perkebunan mempunyai unit
pengolahan sendiri sehingga produk yang dipasarkan sudah dalam bentuk barang
hasil olahan. Produk olahan adalah produksi primer yang telah diolah menjadi
suatu bentuk barang jadi atau barang setengah jadi, sehingga nilai ekonomisnya
lebih tinggi.
- Kebun inti
Kebun inti adalah kebun yang dibangun oleh
perusahaan perkebunan dengan kelengkapan fasilitas pengolahan dan dimiliki oleh
perusahaan perkebunan tersebut dan dipersiapkan menjadi pelaksana Perkebunan
Inti Rakyat.
- Kebun
Plasma
Kebun plasma adalah kebun yang dibangun dan
dikembangkan oleh perusahaan perkebunan (Kebun Inti), serta ditanami dengan
tanaman perkebunan. Kebun plasma ini semenjak penanamannya dipelihara dan
dikelola kebun inti hingga berproduksi. Setelah tanaman mulai berproduksi,
penguasaan dan pengelolaannya diserahkan kepada petani rakyat (dikonversikan).
Petani menjual hasil kebunnya kepada kebun inti dengan harga pasar dikurangi
cicilan/angsuran pembayaran hutang kepada kebun inti berupa modal yang
dikeluarkan kebun inti membangun kebun plasma tersebut.
Namun dalam hal perkebunan Kelapa Sawit dibagi menjadi
3(tiga) ditinjau dari pengelolah dan
penyertaan Modal yaitu;
Ø Perkebunan Rakyat
Ø Perkebunan Negara
Ø Perkebunan Swasta
D
|
ari hal tersebut diketahui bahwa Pemilik modal dan
pengelolahaan Kelapa sawit di wilayah Provinsi Bengkulu ada pada Perkebunaan
Rakyat, pada Tahun 2017 Luas Areanya mencapai 200.854 Hektar are atau
mengalamiPeningkatan sebesar 104% dari Periode pada tahun 2016, yang jumlah
Produksi di Tahun 2017 sebesar 464.550 Ton atau naik sebesar 102% dari tahun
sebelumnya, sebagaimana dijelaskan pada Graphic
di samping Ini mengenai Produktivitas dan Luas area dari tahun 2015
sampai dengan tahun 2017.hal ini menjelaskan tentang prospek dan Potensi dari
sektor Perkebunan Kelapa sawit ini,memang bila dibandingkan secara regional di
Sumatera Provinsi Bengkulu Masih urutan Terbawah baik dari lahan maupun volume
produksinya sebagaimana yang diungkap oleh Direktorat Jenderal {erkebunan dalam Statistik Perkebunan
Indonesia 2015-2017 untuk Kelapa Sawit.
Metodologi
Data perkebunan besar dikumpulkan oleh BPS setiap bulan secara lengkap (sensus bulanan) dengan sistem surat pos. Khusus untuk tanaman kelapa, cengkeh, dan kapok, datanya diperolehdari Direktorat Jenderal Perkebunan. Data perkebunan rakyat juga diperoleh dari Direktorat Jenderal
P
|
erkebunan.Penghitungan luas tanaman perkebunan besar
adalah pada keadaan akhir tahun dan tidak termasuk yang luasnya kurang dari 5
hektar.
Bentuk produksi perkebunan adalah; karet kering (karet), daun kering (teh dan tembakau), biji kering (kopi dan coklat), kulit kering (kayu manis dan kina), serat kering (rami), bunga kering (cengkeh), refined sugar (tebu dari perkebunan besar), gula mangkok (tebu dari perkebunan rakyat), ekivalen kopra (kopra), biji dan bunga (pala) serta minyak daun (sereh).
Bentuk produksi perkebunan adalah; karet kering (karet), daun kering (teh dan tembakau), biji kering (kopi dan coklat), kulit kering (kayu manis dan kina), serat kering (rami), bunga kering (cengkeh), refined sugar (tebu dari perkebunan besar), gula mangkok (tebu dari perkebunan rakyat), ekivalen kopra (kopra), biji dan bunga (pala) serta minyak daun (sereh).
Dan Juga berdasarkan data dari Direktorat Jenderal
Perkebunan RI.
B
|
erdasarkan data yang diperoleh produksi Kelapa Sawit
terbesar ada pada Kabupaten Muko-muko 127.373 Ton dengan Luas Wilayah
Perkebunan seluas 4.064 Hektar are pada tahun 2017, yang di tahun sebelumnya
sempat tidak mengalami
Produksi, Produksi tersebut juga terdapat Bahan Mentah
sebanyak,8.884 ton dengan Ampas sebanyak 296 Ton,dan disusul dengan Kabupaten
Seluma, ini dapat dijelaskan dengan Graphik di bawah ini;
Luas Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di
Provinsi Bengkulu
Berdasarkan statistik Perkebunan di Provinsi Bengkulu
dari tahun 2011 hingga Tahun 2017 berdasarkan data yang dipoeroleh Direktur
Jenderal Perkebunan dari kementerian Pertanian bahwa wilayah yang aktif
pertumbuhan luas lahan dibandingkan luas lahan perkebunan sawit di Indonesia
sekitar 3% setiap tahunnya ini nampak pada graphic dibawah ini
Sedangkan Luas Lahan secara Nasional pada
tahun 2017 untuk Lahan Kelapa sawit se3luas 9.102.3 ribu Hektar are (sembilan Juta
seratur dua ribu tiga ratus hektar are) sebagaimana dpat dilhat pada tabel
beriklut ini
Berikut statistik Sektoral dasar dari Tahun 2010
sampai dengan 2013 menurut BPS
..
Tabel BPS Perkebunan yang dimiliki oleh
Perusahaan Swasta .2010-2012
DAN Tabel dari Tahun 2015 -2017 berdasarkan Direktorat
Jendera Perkebunan RI
N
|
amun demikian Luas Perkebunan Kelapa Sawit
Provinsi Bengkulu hanya sekita 3% Persen saja dibandingkan Luas Wilayah
Perkebunan Kelapa Sawit di seluruh Indonesia, sejak tahun 2011 samapi dengan
2017 perkebangan Luas wilayah Perkebunan
Kelapa Sawit Mengalami Fluktuasi perubahan
sebagaimana dijelaskan dengan tabel d bawah ini;
Graphic Perkembangan Luas Wilaya Perkebunan
Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu
NTP (Nilai Tukar Petani)
N
|
TP Provinsi Bengkulu bulan Januari 2018 tercatat sebesar
95,42 yang berarti daya beli petani di Provinsi Bengkulu masih defisit sebesar
4,58 persen. Angka ini lebih tinggi dari NTP bulan Desember 2017 sebesar 95,12
atau naik sebesar 0,31 persen. Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) terjadi pada
subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat. Perubahan NTP bulan
Januari 2018 untuk masing-masing subsektor dibanding Desember 2017 adalah
sebagai berikut : subsektor tanaman pangan (NTPP) 96,43 (naik 1,24
persen), NTP subsektor hortikultura (NTPH) 115,73 (turun 0,69 persen), NTP
subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 85,50 (naik 1,03 persen), NTP
subsektor peternakan (NTPT) 105,04 (turun 1,11 persen) dan NTP subsektor
perikanan/nelayan (NTN) 94,90 (turun 1,50 persen). NTP subsektor
perikanan tangkap (NTNT) 104,64 (turun 1,76 persen) dan NTP subsektor
perikanan budidaya (NTNB) 91,28 (turun 1,38 persen).
B. TANTANGAN
FISKAL REGIONAL
B
|
erdasarkan Penjelasan di Point A Keunggulan
dan Potensi Ekonomi Regional, maka dapat dianalisis bahwa peran Fiskal di
sektor Perkebunan Kelapa Sawit sangat Kecil hanya 2 % saja dari total Luas
Wilayah Perkebunan Kelapa Sawit,dengan sumbangan Produksi yang Juga Cuma 2 %
saja dari total Produksi, ini dapat dilihat dengan Penyertaan Modal Pemerintah
yang masih di bawah Coorparat dan Rakyat, dari hal ini menunjukan ke mandirian
dari Rakyat, namun juga ini dapat diartikan bahwa kebijakan fiskal untuk sektor
ini belum mampu mendorong tingkat Produktivitas bahan mentah menjadi bahan jadi
yang memilik nilai ekonomis yang tinggi.
Padahal sebagaimana yang dipahami bahwa Kebijakan fiskal dan insentif sering kali menjadi pendorong dasar utama perubahan penggunaan hutan dan lahan, walaupun dokumentasi mengenai dampaknya pada penggunaan lahan sering kali tidak tersedia. Eksplorasi insentif fiskal yang mendorong produksi minyak sawit di Indonesia ini berupaya untuk memahami dengan lebih baik kebijakan dan instrumen fiskal apa saja yang ada saat ini yang mempengaruhi produksi minyak sawit di Indonesia, dampak dari insentif-insentif ini pada hutan dan lahan gambut, dan apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk lebih menyelaraskan antara produksi minyak sawit dengan tujuan-tujuan ekonomi ,pembuat kebijakan.hendaknya dapat memberikan pemahaman mengenai pilihan-pillihan awal untuk menyelaraskan produksi sawit dengan kebijakan ekonomi h. di masa depan. Saat ini Indonesia menyumbang 53% bagi produksi minyak sawit dunia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengupayakan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan produksi produk-produk bernilai tambah, dan daya saing komoditas pertanian, termasuk minyak sawit. .
Konteks untuk
mengevaluasi pilihan agar pemerintah dapat menyelaraskan insentif fiskal yang
lebih baik untuk produksi kelapa sawit dan ekonomi hijau merupakan hal yang
sangat sulit danpelik, dikarenakan sistem pemerintahan Indonesia yang
terdesentralisasi mempercayakan banyak kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota,
walaupun peraturan yang diundangkan pada tahun 2014, terutama undang-undang
23/2014 tentang pemerintah daerah telah merubah aturan ini. Namun, sistem
transfer fiskal dan pembagian pendapatan antar-pemerintah, isu penguasaan dan
perselisihan status lahan, kompleksitas tata ruang (termasuk menyelaraskan
sistem informasi spasial, yang sekarang dilaksanakan dalam Inisiatif Satu
Peta), kompleksitas pengelolaan antar-kementerian, dan hasil panen minyak sawit
yang sangat meningkat di lahan-lahan yang ada, terutama di antara petani kecil,
kesemuanya ini membuat konteks untuk merancang ulang kebijakan yang mempertajam
manfaat insentif sangat penting untuk mendapatkan hasil yang diharapkan. Lebih
jauh, intervensi harus memperkuat upaya-upaya keberlanjutan dalam sektor minyak
sawit seperti sertifikasi dan komitmen sisi permintaan.
Insesntif
Fiskal yang diharapkan dapat mendorong Tingkan Pertumbukan Produktifitas denga
Luas laha yang terbatas meliouti ;;
Ø
Akses lahan insentif fiskal meliputi hibah, pembayaran langsung
atau subsidi innatura kepada produsen yang memungkinkan hak akses, perizinan
yang longgar, klasifikasi ulang lahan untuk pengembangan minyak sawit. Insentif
akses lahan juga meliputi kebijakan desentralisasi dan transfer fiskal
antar-pemerintah.
Ø
Investasi pendanaan untuk produksi sering kali berbentuk subsidi
kredit, jaminan pemerintah dan pengurangan pajak, serta mencakup yang berikut
ini: restrukturisasi Insentif (Dorongan) Fiskal untuk Produksi Kelapa Sawit
Indonesia 7 utang, pembebasan pajak, tingkat pinjaman istimewa, penjualan kayu
hasil Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) adalah Izin untuk memanfaatkan kayu dan/atau
bukan kayu dari kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi ’, serta investasi
pada produksi bahan bakar nabati.
Ø
Insentif produksi minyak sawit mentah umumnya berupa hibah,
pembayaran langsung, subsidi kredit dan jaminan pemerintah, yang terdiri dari
subsidi pupuk, subsidi tingkat bunga untuk mengembangkan biji kelapa sawit, dan
berbagai insentif yang tersedia untuk Skema Plasma-Inti.
Ø
Insentif khusus untuk bahan bakar nabati berupa pembelian CPO
berdasarkan harga pasar untuk menjadi bahan bakar, , pelonggaran peraturan dan
pengurangan pajak, serta hibah dan bantuan langsung. Tipe insentif yang bisa
diidentifikasi untuk hal ini adalah: tarif impor bahan bakar nabati, Zona Bahan
Bakar Nabati Khusus, potongan pajak pendapatan investasi, pembebasan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) untuk produksi bahan bakar nabati dalam negeri,
kerugian Pertamina, subsidi produksi solar nabati, insentif investasi bahan
bakar nabati, kebijakan bahan bakar yang disubsidi dan mandat untuk mencampur
bahan bakar nabati.
Ø
Langkah-langkah sisi permintaan disebutkan secara singkat, termasuk
mandat bauran bahan bakar Uni Eropa untuk bahan bakar nabati, pembatasan Uni
Eropa atas impor minyak sawit untuk makanan dan biodiesel, dan bea impor atas
minyak sawit yang dimurnikan di India. .
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut