TKDD
MONEV DANA DESA DAN PAJAK BERSAMA PARA KEPALA DESA SE-KECAMATAN URAMJAYA
MONEV DANA DESA DAN PAJAK
BERSAMA PARA KEPALA DESA SE-KECAMATAN URAMJAYA
by Laras
Pemantauan dan
evaluasi penyaluran Dana Desa Semester l Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten
Lebong merupakan kegiatan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Provinsi Bengkulu dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor SE-72/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Pemantauan dan
Evaluasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa yang dilaksanakan
oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada
tanggal 14 sampai dengan 16 Februari 2020 tersebut memiliki beberapa maksud dan
tujuan antara lain: (a) Meningkatkan sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi
pengelolaan Dana Desa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta
pemerintah desa; (b) Meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan Dana Desa untuk terciptanya
pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntable, dan
partisipatif; (c) Menularkan semangat dan motivasi kepada masyarakat terkait
kegiatan pembangunan melalui Dana Desa; (d) Mengetahui kegiatan pembangunan
yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat; (e) Mengidentifikasi kendala dan
permasalahan terkait dengan penyaluran dan pemanfaatan serta pertanggungjawaban
Dana Desa.
Sehubungan dengan kegiatan Pemantauan
dan evaluasi penyaluran Dana Desa Semester l Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten
Lebong, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu
mengadakan Focus Group Discussion (FGD)
‘Monev Dana Desa dan Pajak bersama para Kepala Desa se-Kecamatan Uramjaya’
di Balai Desa Lemau, Kecamatan Uramjaya, Kabupaten Lebong pada tanggal 15
Februari 2020. Dalam FGD tersebut turut mengundang H. Rosjonsyah selaku Bupati Kabupaten Lebong, Reko Haryanto selaku
Kepala Dinas PMD, Iwan Jangjaya selaku Camat Uramjaya, dan beberapa perangkat
pemda lainnya di Desa Lemau. Pemaparan materi terkait Dana Desa disampaikan
oleh Hermono selaku Kepala Seksi Pembina Pelaksanaan Anggaran IIC Kanwil DJPb
Provinsi Bengkulu. Dalam pemaparan materi tersebut, Hermono menyampaikan
terkait perubahan pada tahap penyaluran maupun alokasi Dana Desa salah satunya
seperti tambahan alokasi sebesar 10% bagi desa yang berkinerja baik. Selain itu
pemaparan materi juga disampaikan oleh Ery Heriawan selaku perwakilan dari KPP
Pratama Curup yang menjelaskan tentang pemanfaatan uang pajak bagi pembangunan
daerah. Ery Heriawan juga memberi apresiasi kepada Kabupaten Lebong atas
pemasukan pajak yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Dalam FGD tersebut membahas
mengenai beberapa hal terkait pemanfaatan Dana Desa seperti perlunya sinergi
antar kepala daerah agar tidak terjadi kesalah pahaman maupun kurang koordinasi
dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah. Pengelolaan serta pemantauan Bumdes
untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata, seperti
meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana untuk objek wisata, membuka akses
jalan, serta mengadakan acara ‘Lebong Ken Durian Festival’ untuk menarik minat
para wisatawan. Selain itu Bupati Lebong memberikan rekomendasi kepada Kepala
Desa agar segera menyurati Pemda terkait permasalahan perijinan Galian-C di
wilayah Kecamatan Uramjaya. Melalui FGD tersebut, Ismed Saputra selaku Kepala
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, berharap kendala dan permasalahan terkait dengan
penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa dapat segera diatasi serta dapat
meningkatkan sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi pengelolaan Dana Desa antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
No comments
berkomentar yang sopan dan tertib