MONEV DANA DESA DAN PAJAK BERSAMA PARA KEPALA DESA SE-KECAMATAN URAMJAYA


MONEV DANA DESA DAN PAJAK
BERSAMA PARA KEPALA DESA SE-KECAMATAN URAMJAYA
by Laras

Pemantauan dan evaluasi penyaluran Dana Desa Semester l Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Lebong merupakan kegiatan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-72/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Pemantauan dan Evaluasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 16 Februari 2020 tersebut memiliki beberapa maksud dan tujuan antara lain: (a) Meningkatkan sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi pengelolaan Dana Desa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pemerintah desa; (b) Meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan Dana Desa untuk terciptanya pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntable, dan partisipatif; (c) Menularkan semangat dan motivasi kepada masyarakat terkait kegiatan pembangunan melalui Dana Desa; (d) Mengetahui kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat; (e) Mengidentifikasi kendala dan permasalahan terkait dengan penyaluran dan pemanfaatan serta pertanggungjawaban Dana Desa.
                Sehubungan dengan kegiatan Pemantauan dan evaluasi penyaluran Dana Desa Semester l Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Lebong, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) ‘Monev Dana Desa dan Pajak bersama para Kepala Desa se-Kecamatan Uramjaya’ di Balai Desa Lemau, Kecamatan Uramjaya, Kabupaten Lebong pada tanggal 15 Februari 2020. Dalam FGD tersebut turut mengundang H. Rosjonsyah selaku Bupati Kabupaten Lebong, Reko Haryanto selaku Kepala Dinas PMD, Iwan Jangjaya selaku Camat Uramjaya, dan beberapa perangkat pemda lainnya di Desa Lemau. Pemaparan materi terkait Dana Desa disampaikan oleh Hermono selaku Kepala Seksi Pembina Pelaksanaan Anggaran IIC Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Dalam pemaparan materi tersebut, Hermono menyampaikan terkait perubahan pada tahap penyaluran maupun alokasi Dana Desa salah satunya seperti tambahan alokasi sebesar 10% bagi desa yang berkinerja baik. Selain itu pemaparan materi juga disampaikan oleh Ery Heriawan selaku perwakilan dari KPP Pratama Curup yang menjelaskan tentang pemanfaatan uang pajak bagi pembangunan daerah. Ery Heriawan juga memberi apresiasi kepada Kabupaten Lebong atas pemasukan pajak yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
                Dalam FGD tersebut membahas mengenai beberapa hal terkait pemanfaatan Dana Desa seperti perlunya sinergi antar kepala daerah agar tidak terjadi kesalah pahaman maupun kurang koordinasi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah. Pengelolaan serta pemantauan Bumdes untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata, seperti meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana untuk objek wisata, membuka akses jalan, serta mengadakan acara ‘Lebong Ken Durian Festival’ untuk menarik minat para wisatawan. Selain itu Bupati Lebong memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa agar segera menyurati Pemda terkait permasalahan perijinan Galian-C di wilayah Kecamatan Uramjaya. Melalui FGD tersebut, Ismed Saputra selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, berharap kendala dan permasalahan terkait dengan penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa dapat segera diatasi serta dapat meningkatkan sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi pengelolaan Dana Desa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

No comments

berkomentar yang sopan dan tertib

Text Widget

selamat datang
Dagri mf. Powered by Blogger.