PERAN TKDD
PERAN TKDD DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PENURUNAN TINGKAT KEMISKINAN
Abstraksi
Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang
mengalami Peningkatan sangat signifikan sejak tahun 2001 dengan Peningkatan
sampai dengan 10 kali bahkan jauh lebih
besar dibandingkan dengan Peningkatan Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga, hal
ini tentu sangat sejalan dengan Program Nawacita Butir ke Tiga yang di-Jargonkan
oleh Pemerintah yang berkuasa saat ini, membangun dari Pinggiran, namun hal ini
belum diiringi pertumbuhan Perekonomian di daerah , dan bahkan masih
terdapatnya penyalahgunaan kewenangan oleh segelintir Oknum Pimpinan Desa,
terkait dengan pengunaan Alokasi Dana Desa , bila menilik Pertumbuhan Ekonomi
secara Nasional sampai dengan awal 2019 hanya
mampu tumbuh pada angka 5,05% ,itupun lebih banyak disebabkan pertumbuhan yang
didorong kebijakan Ekonomi Makro dan Moneter, sedangkan kebijakan Fiskal yang
besaran Angka Pengalokasiannya mengalami lonjakan yang sangat luar biasa 10
kali lipat sejak 2001, bahkan bila dibandingkan APBD dari pemda Penerima TKDD
masih jauh lebih besar angka alokasi APBN KE DAERAH melalui TKDD, belum
termasuk Alokasi APBN karena tugas-tugas Pembantuan, ataupun dana dana Dekon,
ini menunjukan masih ada permasalahan dalam tatakelola ataupun tidak tepatnya
perencanaan dalam penyusunan rencana kegiatan.
Pertumbuhan Alokasi TKDD dan Perbandingannya dengan Pertumbuhan
Ekonomi dan Tingkat Kemiskinan
Berdasarkan Data yang dikelolah oleh DJPb bahwa peningkatan TKDD sangat
signifikan secara Nasional dengan pertumbuhan yang melampaui Pertumbuhan
alokasi Belanja Kementerian/Lembaga sejak kurun waktu 5 tahun terakhir
setidaknya dengan peningkatan sampai dengan
10 kali lipat, sebagaimana diketahui Alokasi
TKDD terdiri dari Alokasi SEPERTI DAU, DBH,DAK NON FISIK,
DID,DAK FISIK DAN DANA DESA dan dana terkait untuk daerah khusus juga terkait
Hibah dan Pinjaman, berdasarkan angka di atas maka seyogyanya Daerah-daerah
dapat mendorong Kegiatan-kegiatan yang menjadi Prioritas Nasional, namun
berdasarkan data BPS Pertumbuhan Ekonomi Nasional sampai dengan Periode
Triwulan II T.A 2019 hanya 5,05 yang mengalami penurunan dibandingkan dari Periode Akhir 2018,pada 5,17%, dan angka kemiskinan yang mengalami penurunan
hanya pada angka 9,41 % saja bila dibandingkan penurunan tingkat Kemiskinan
pada Periode 2018 sebesar 9,82% atau mengalami penurunan hanya 0,41 % saja
yang bila
kita menganalisa graphik di atas bahwa laju pertumbuhan dari 2018 ke 2019 hanya
sebesar 0,01 % yang pada tahun 2019 angka pertumbuh 5,19% dan tahun 2019
sebesar 5,18%, sedangkankan laju pertumbuhan Alokasi DANA TKDD yang merupakan
bagian dari Kebijakan Fiskal sangat signifikan yaitu sebesar 60,7 Triliun atau
meningkat sebesar 8% dari tahun 2018, dari analisa tersebut bahwa yang lebih
banyak menyumbang dalam pertumbuhan Ekonomi lebih dari Kegiatan ekspor Impor, Migas,
dan Kegiatan Perekonomian sektor Perdagangan.
Namun
demikian TKDD sangat memiliki peran
dalam mendorong Pertumbuhan Infrastruktur di Daerah, Percepatan Pembangunan di
Daerah dan Penyediaan Lapangan Kerja di Daerah, serta Pemberdayaan Masyarakat
Desa, hal ini disebabkan bahwa Alokasi TKDD tersebut terutama untuk DAK FISIK
DAN DANA DESA dalam pelaksanaanya berupa
kegiatan kegiatan Padat Karya yang melibatkan Masyarakat, dan Program Program
kerja terutama untuk Dana Desa ada yang berupa pemberdayaan dan peningkatan
kualitas Masyarakat Desa. Sebagaimana data berikut pertumbuhan PDB sektor
Perikanan dan Pertanian yang lebih tinggi dari pada PDB NASIONAL selama 4(empat
tahun Terakhir sejak 2014-2017)
Data berdasarkan kemeneterian kelautan dan perikanan pada
Forum Produktivitas Perikanan Indonesia di Jakarta 19 Januari 2018.
Sedangkan pertumbuhan Produktivitas Perikanan sangat
signifikan sejak tahun2011 sebagaimana dijelaskan pada tabel disamping ini;
Data berdasarkan kemeneterian kelautan dan perikanan pada
Forum Produktivitas Perikanan Indonesia di Jakarta 19 Januari 2018.
Sedangkan pertumbuhan Produktivitas Perikanan sangat
signifikan sejak tahun2011 sebagaimana dijelaskan pada tabel dibawah ini;
“Pertumbuhan
ekonomi Indonesia kuartal I-2019 terhadap kuartal sebelumnya diwarnai faktor
musiman. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat tumbuh ekspansif
sebesar 14,10 persen,” demikian dikatakan Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta
Senin, (6/5).
Pertumbuhan
kuartal-I 2019 terhadap kuartal sebelumnya sebesar 14,10 persen ini, sektor
pertanian tumbuh lebih besar dari sektor kehutanan dan perikanan. Yakni sektor
pertanian tumbuh 19,67 persen, sektor kehutanan malah pertumbuhannya minus
10,58 dan sektor perikanan hanya bisa tumbuh 1,85 persen.
Atas
dasar hal tersebut maka dapat dipahami bahwa kebijakan Fiskal dimaksudkan untuk
mendorong Pembangungan sampai ke pelosok Daerah, dan memberikan endorsment dan
percepatan pelaksanaan Pembagunan yang menjadi Prioritas Nasional , sedangkan
Pertumbuhan Ekonomi tersebut dipengaruh oleh banyak variabel dan lebih kepada
Domain dari Kebijakan Moneter dan Ekonomi Makro, namun demikian dengan adanya
kebijakan Fiskal diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah dan
mengurangi tingkat kemiskinan, sekalipun yang menjadi Target dari Kebijakan
TKDD ini ada pada sektor Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan juga
Percepatan Pembangunan (terutama Infrastruktur) dimulai dari daerah ,dan pada
periode kedua Presiden Jokowi ini, Peningkatan atas kualitas SDM , sehingga
diharapkan dapat menjadi pioner dalam membuka kesempatan kerja.
Kendala
dalam Pelaksanaan Penyaluran TKDD
Dalam
mengawal pelaksananaan TKDD DJPb dalam hal ini mendapat peran dalam pelaksanaan
penyaluran untuk DAK FISIK DAN DANA DESA sedangkan selainnya menjadi otoritas
dari DJPK, DJPb dalam hal ini KPPN
berperan selaku Penyalur atas Alokasi DAK FISIK DAN DANA Desa, dalam memahami
Permasalahan ini , Kanwil DJPb hanya memilik peran dalam melakukan Monitoring
dan Evaluasi, baik KPPN maupun Kanwil beberapakali telah membangun sinergi
dengan Pemerintah daerah dalam kegiatan berupa FGD ataupun sharing sesion yang
dilakukan dengan mendatangi Pemda ,hasil dari kegiatan-kegiantan tersebut dapat
disimpulkan apa yang menjadi Permasalahan terkait Penyaluran TKDD dalam hal ini
berupa DAK FISIK DAN DANA DESA;
1.
Adanya tidak sesuaian antara Juknis dari
OPD dengan juknis yang disusun oleh PIC
kegiatan dari bidang dimaksud, sehingga hal ini menjadi kendala dalam
pelaksanaan penyaluran
2.
Ketidaksesuaian Metode Pengadaan yang
dilakukan OPD dengan Ketentuan dari tingkat Kementerian /Lembaga dari bidang
kegiatan tersebut.
3.
Reviu APIP menjadi salah satu penyebab
lambatnya penyaluran disebabkan kehati-hatian APIP dan beberapa APIP di Daerah
masih belum meiliki user, hal ini mengakibatkan APIP haru ke BPKAD agar dokumen
reviu dapat diupload.
4.
Adanya Revisi Perbub pada beberapa point,
sehingga pelaksanaan penyaluran menunggu legalisasi /pengesahan atas Perbub
tersebut.
5.
Terkait dalam pelaksanaan Dana Desa
terdapat beberapa Kasus/dikasuskan sehingga PMD/BPKA(pihak pihak terkait) lebih
hati hati, dalam melakukan pengujian dan pemeriksaaan dokumen/berkas.
Kesimpulan dan Saran
TKDD merupakan dana Transfer yang
berasal dari APBN yang menjadi Penerimaan bagi APBD , beberapa Unsur dari TKDD
melibatkan peranan DJPb dalam hal ini berupa DAK FISIK DAN DANA Desa ,selaku
Penyalur, Dana TKDD memiliki maksud untuk mendorong Percepatan Pembangunan
sampai Kepelosok(infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat), dalam
pelaksanaannya terdapat kendala ,sehingga perlu dilakukan membangun sinergi
dengan Daerah baik dalam Bentuk FGD ,Sharing Session atau Kajian Bersama.
Trim infonya
ReplyDelete