PERAN TKDD DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PENURUNAN TINGKAT KEMISKINAN



Abstraksi
Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang mengalami Peningkatan sangat signifikan sejak tahun 2001 dengan Peningkatan sampai dengan 10 kali  bahkan jauh lebih besar dibandingkan dengan Peningkatan Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga, hal ini tentu sangat sejalan dengan Program Nawacita Butir ke Tiga yang di-Jargonkan oleh Pemerintah yang berkuasa saat ini, membangun dari Pinggiran, namun hal ini belum diiringi pertumbuhan Perekonomian di daerah , dan bahkan masih terdapatnya penyalahgunaan kewenangan oleh segelintir Oknum Pimpinan Desa, terkait dengan pengunaan Alokasi Dana Desa , bila menilik Pertumbuhan Ekonomi secara Nasional  sampai dengan awal 2019 hanya mampu tumbuh pada angka 5,05% ,itupun lebih banyak disebabkan pertumbuhan yang didorong kebijakan Ekonomi Makro dan Moneter, sedangkan kebijakan Fiskal yang besaran Angka Pengalokasiannya mengalami lonjakan yang sangat luar biasa 10 kali lipat sejak 2001, bahkan bila dibandingkan APBD dari pemda Penerima TKDD masih jauh lebih besar angka alokasi APBN KE DAERAH melalui TKDD, belum termasuk Alokasi APBN karena tugas-tugas Pembantuan, ataupun dana dana Dekon, ini menunjukan masih ada permasalahan dalam tatakelola ataupun tidak tepatnya perencanaan dalam penyusunan rencana kegiatan.



Pertumbuhan Alokasi TKDD dan Perbandingannya dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkat Kemiskinan

Berdasarkan Data yang dikelolah oleh DJPb bahwa peningkatan TKDD sangat signifikan secara Nasional dengan pertumbuhan yang melampaui Pertumbuhan alokasi Belanja Kementerian/Lembaga sejak kurun waktu 5 tahun terakhir setidaknya  dengan peningkatan sampai dengan 10 kali lipat, sebagaimana diketahui Alokasi

TKDD terdiri dari Alokasi SEPERTI DAU, DBH,DAK NON FISIK, DID,DAK FISIK DAN DANA DESA dan dana terkait untuk daerah khusus juga terkait Hibah dan Pinjaman, berdasarkan angka di atas maka seyogyanya Daerah-daerah dapat mendorong Kegiatan-kegiatan yang menjadi Prioritas Nasional, namun berdasarkan data BPS Pertumbuhan Ekonomi Nasional sampai dengan Periode Triwulan II T.A 2019 hanya 5,05 yang mengalami penurunan  dibandingkan dari Periode Akhir 2018,pada  5,17%, dan angka kemiskinan yang mengalami penurunan hanya pada angka 9,41 % saja bila dibandingkan penurunan tingkat Kemiskinan pada Periode 2018 sebesar 9,82% atau mengalami penurunan hanya 0,41 % saja

Demikan halnya dengan Laju Pertumbuhan PDB Indonnesia sejak tahun 2017 sebagai berikut;
yang bila kita menganalisa graphik di atas bahwa laju pertumbuhan dari 2018 ke 2019 hanya sebesar 0,01 % yang pada tahun 2019 angka pertumbuh 5,19% dan tahun 2019 sebesar 5,18%, sedangkankan laju pertumbuhan Alokasi DANA TKDD yang merupakan bagian dari Kebijakan Fiskal sangat signifikan yaitu sebesar 60,7 Triliun atau meningkat sebesar 8% dari tahun 2018, dari analisa tersebut bahwa yang lebih banyak menyumbang dalam pertumbuhan Ekonomi lebih dari Kegiatan ekspor Impor, Migas, dan Kegiatan Perekonomian sektor Perdagangan.
Namun demikian  TKDD sangat memiliki peran dalam mendorong Pertumbuhan Infrastruktur di Daerah, Percepatan Pembangunan di Daerah dan Penyediaan Lapangan Kerja di Daerah, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, hal ini disebabkan bahwa Alokasi TKDD tersebut terutama untuk DAK FISIK DAN DANA DESA  dalam pelaksanaanya berupa kegiatan kegiatan Padat Karya yang melibatkan Masyarakat, dan Program Program kerja terutama untuk Dana Desa ada yang berupa pemberdayaan dan peningkatan kualitas Masyarakat Desa. Sebagaimana data berikut pertumbuhan PDB sektor Perikanan dan Pertanian yang lebih tinggi dari pada PDB NASIONAL selama 4(empat tahun Terakhir sejak 2014-2017)
 
Data berdasarkan kemeneterian kelautan dan perikanan pada Forum Produktivitas Perikanan Indonesia di Jakarta 19 Januari 2018.
Sedangkan pertumbuhan Produktivitas Perikanan sangat signifikan sejak tahun2011 sebagaimana dijelaskan pada tabel disamping ini;



Data berdasarkan kemeneterian kelautan dan perikanan pada Forum Produktivitas Perikanan Indonesia di Jakarta 19 Januari 2018.
Sedangkan pertumbuhan Produktivitas Perikanan sangat signifikan sejak tahun2011 sebagaimana dijelaskan pada tabel dibawah ini;

Berdasarkan Rilis yang diterbitkan oleh BPS sebagaimana yang dikutip oleh harian Nasional Republika,.co.id  pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-I 2019 sebesar 5,07 persen secara year on year (YoY). Tercatat, pertumbuhan PDB di sektor pertanian pada kuartal ini positif atau mengalami peningkatan dengan kontribusi sebesar 1,81 persen. 
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2019 terhadap kuartal sebelumnya diwarnai faktor musiman. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat tumbuh ekspansif sebesar 14,10 persen,” demikian dikatakan Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta Senin, (6/5).
Pertumbuhan kuartal-I 2019 terhadap kuartal sebelumnya sebesar 14,10 persen ini, sektor pertanian tumbuh lebih besar dari sektor kehutanan dan perikanan. Yakni sektor pertanian tumbuh 19,67 persen, sektor kehutanan malah pertumbuhannya minus 10,58 dan sektor perikanan hanya bisa tumbuh 1,85 persen.
Atas dasar hal tersebut maka dapat dipahami bahwa kebijakan Fiskal dimaksudkan untuk mendorong Pembangungan sampai ke pelosok Daerah, dan memberikan endorsment dan percepatan pelaksanaan Pembagunan yang menjadi Prioritas Nasional , sedangkan Pertumbuhan Ekonomi tersebut dipengaruh oleh banyak variabel dan lebih kepada Domain dari Kebijakan Moneter dan Ekonomi Makro, namun demikian dengan adanya kebijakan Fiskal diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah dan mengurangi tingkat kemiskinan, sekalipun yang menjadi Target dari Kebijakan TKDD ini ada pada sektor Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan juga Percepatan Pembangunan (terutama Infrastruktur) dimulai dari daerah ,dan pada periode kedua Presiden Jokowi ini, Peningkatan atas kualitas SDM , sehingga diharapkan dapat menjadi pioner dalam membuka kesempatan kerja.





Kendala dalam Pelaksanaan Penyaluran TKDD


Dalam mengawal pelaksananaan TKDD DJPb dalam hal ini mendapat peran dalam pelaksanaan penyaluran untuk DAK FISIK DAN DANA DESA sedangkan selainnya menjadi otoritas dari DJPK,  DJPb dalam hal ini KPPN berperan selaku Penyalur atas Alokasi DAK FISIK DAN DANA Desa, dalam memahami Permasalahan ini , Kanwil DJPb hanya memilik peran dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi, baik KPPN maupun Kanwil beberapakali telah membangun sinergi dengan Pemerintah daerah dalam kegiatan berupa FGD ataupun sharing sesion yang dilakukan dengan mendatangi Pemda ,hasil dari kegiatan-kegiantan tersebut dapat disimpulkan apa yang menjadi Permasalahan terkait Penyaluran TKDD dalam hal ini berupa DAK FISIK DAN DANA DESA;
1.    Adanya tidak sesuaian antara Juknis dari OPD  dengan juknis yang disusun oleh PIC kegiatan dari bidang dimaksud, sehingga hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan penyaluran
2.    Ketidaksesuaian Metode Pengadaan yang dilakukan OPD dengan Ketentuan dari tingkat Kementerian /Lembaga dari bidang kegiatan tersebut.
3.    Reviu APIP menjadi salah satu penyebab lambatnya penyaluran disebabkan kehati-hatian APIP dan beberapa APIP di Daerah masih belum meiliki user, hal ini mengakibatkan APIP haru ke BPKAD agar dokumen reviu dapat diupload.
4.    Adanya Revisi Perbub pada beberapa point, sehingga pelaksanaan penyaluran menunggu legalisasi /pengesahan atas Perbub tersebut.
5.    Terkait dalam pelaksanaan Dana Desa terdapat beberapa Kasus/dikasuskan sehingga PMD/BPKA(pihak pihak terkait) lebih hati hati, dalam melakukan pengujian dan pemeriksaaan dokumen/berkas.
Kesimpulan dan Saran
TKDD merupakan dana Transfer  yang berasal dari APBN yang menjadi Penerimaan bagi APBD , beberapa Unsur dari TKDD melibatkan peranan DJPb dalam hal ini berupa DAK FISIK DAN DANA Desa ,selaku Penyalur, Dana TKDD memiliki maksud untuk mendorong Percepatan Pembangunan sampai Kepelosok(infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat), dalam pelaksanaannya terdapat kendala ,sehingga perlu dilakukan membangun sinergi dengan Daerah baik dalam Bentuk FGD ,Sharing Session atau Kajian Bersama.

1 comment:

berkomentar yang sopan dan tertib

Text Widget

selamat datang
Dagri mf. Powered by Blogger.